Minggu, 07 Agustus 2016

BNN Dan PT. KAI Jalin Kerja Sama-Berantas Narkoba



BNN Dan PT. KAI Jalin Kerja Sama Berantas Narkoba

Minggu, 07 Agustus 2016


 BNN dan PT KAI tandatangani kerja sama untuk upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Penandatanganan dilakukan di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat.

KA merupakan moda transportasi antarkota unggulan masyarakat. Efisiensi waktu dan harga yang terjangkau menjadikan kereta api sebagai primadona angkutan umum bagi para pelancong dan pemudik kota-kota besar di pulau Jawa dan Sumatera. BNN menilai PT KAI, sebagai BUMN yang strategis untuk dijadikan partner sinergitas dalam mengoptimalkan program-program penanganan                                                                                            permasalahan narkotika di Indonesia.

Fasilitas stasiun KA yang kerap menjadi pusat keramaian sangat strategis digunakan sebagai sarana informasi publik, namun, sekaligus rawan terjadinya tindak kejahatan narkotika. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala BNN Budi Waseso dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro. Dalam Nota Kesepahaman tersebut, BNN dan PT KAI sepakat untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya pencegahan penyalah gunaan Narkoba dan Pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan PT KAI.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi beberapa aspek, salah satunya adalah sinergitas informasi bahaya Narkoba melalui aktfilas diseminasi dan informasi bahaya narkoba dengan memanfaatkan sarana dan prasarana informasi publik yang dimiliki PT KAI. Upaya ini dirasa sangat perlu, mengingat informasi bahaya penyalah gunaan narkoba harus terus dilakukan secara massif dan intensif.

Dalam aspek pemberantasan pun kedua pihak sepakat bekerja sama dalam pengawasan terhadap lalulintas orang dan barang yang dicurigai menggunakan sarana dan prasarana perkeretaapian sebagai modus kejahatan narkotika, melakukan aktifitas penyelidikan dan atau penyidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di lingkungan PT KAI, dan pelaksanaan operasi terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredarangelap Narkotika di lingkungan PT. KAI.
 

Sabtu, 06 Agustus 2016

Hasil Tangkapan Nelayan-Subang Turun 30 Persen

Hasil Tangkapan Nelayan-Subang Turun 30 Persen

Minggu, 07 Agustus 2016


Hasil Tangkapan Nelayan Subang Turun 30 Persen 
SUBANG-Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara, tak selalu membawa dampak positif bagi masyarakat. Buktinya, selama pemasangan tiang pemacang dalam beberapa pekan terakhir, telah menyebabkan hasil tangkapan ikan para nelayan menurun. Hal ini seperti diungkapkan Kabid Promosi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Bayu Aji kepada Pasundan Ekspres (Radar Cirebon Group), Selasa (2/8).

Menurut Bayu, pembangunan Pelabuhan Patimban berskala internasional itu sangat berdampak serius terhadap keberadaan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Meski saat ini belum terlihat signifikan, namun kedepan secara perlahan akan berdampak pada berkurang intensitas nelayan yang melaut.

Bahkan, kata Bayu, pasca pemasangan tiang pancang pelabuhan patimban oleh pengembang, tak sedikit nelayan yang mengeluhkan sulitnya menangkap ikan di laut. Kondisi ini bisa bertambah para jika pelabuhan Patimban sudah selesai. Apalagi sebagian besar para nelayan lokal masih mengandalkan perahu dengan ukurang kecil. Sehingga keberadaan kapal-kapal berukuran besar akan menghambat para nelayan yang menggunakan perahu ukuran kecil. Namun demikian, pihaknya berjanji mencari solusi untuk membantu para nelayan, terutama dalam mencari ikan. “Kita pastinya akan melakukan kordinasi agar para nelayan juga memenuhi penghasilannya,” tutur Bayu ditemui di ruang kerjanya.

Masih menurut Bayu, selain itu turunnya hasil tangkapan ikan para nelayan juga disebabkan oleh cuaca yang kurang bersahabat. Selama bulan Juli, hasil tangkapan ikan para nelayan hanya mencapai 1.980 ton. Jika cuaca cukup bagus, hasil tangkapan ikan bisa melebihi jumlah tersebut. Dikatakan Bayu, jumlah nelayan pribumi saat mencapai 3.000 orang lebih. Jumlah tersebut belum ditambah nelayan andon yang berasal dari sejumlah daerah.

Sementara itu Kabid Ekonomi Bappeda Subang Solikhin mengatakan, hingga saat ini pihak Bappeda masih disibukan mempersiapkan Perda RTRW sebagai penunjang pembangunan Pelabuhan Patimban. Melalui perda tersebut, Pelabuhan Patimban diharapkan mampu meningkatkan pendapatan terhadap PAD Kabupaten Subang.