Cara Mendapatkan e-FIN dan Registrasi DJP Online 2015
Membuat Laporan SPT Tahunan secara Online
Cara Mendapatkan e-FIN dan Registrasi DJP Online 2015
Ada beberapa penambahan informasi terkait e-FIN dan DJP Online, informasi lebih lengkap baca di sini
Pembukaan
Langkah-langkah Mengisi SPT Online melalui DJP Online ada dua yaitu Tahapan Persiapan DJP Online dan Tahapan Pengisian dan Penyampaian SPT Online. Untuk Tahapan persiapan cukup dilakukan satu kali saja yaitu pada saat membuat akun DJP Online. Untuk lebih jelasnya silahkan simak step by step yang harus Anda lakukan untuk Penyampaian Pajak Online E-filing.
Tahapan Persiapan E-filing DJP Online
Langkah Pertama
Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna DJP Online. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut.Cara Mendapatkan e-FIN dan Registrasi DJP Online 2015
Ada beberapa penambahan informasi terkait e-FIN dan DJP Online, informasi lebih lengkap baca di sini
Pembukaan
Langkah-langkah Mengisi SPT Online melalui DJP Online ada dua yaitu Tahapan Persiapan DJP Online dan Tahapan Pengisian dan Penyampaian SPT Online. Untuk Tahapan persiapan cukup dilakukan satu kali saja yaitu pada saat membuat akun DJP Online. Untuk lebih jelasnya silahkan simak step by step yang harus Anda lakukan untuk Penyampaian Pajak Online E-filing.
Tahapan Persiapan E-filing DJP Online
e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
Langkah Pertama
Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna DJP Online. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut.e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy NPWP;
- Serta mengisi formulir.
Setelah Anda mendapat e-fin segera lakukan registrasi ke DJP Online karena mendaftarkan diri ke DJP Online paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.
Cara Mendapatkan e-FIN dan Registrasi DJP Online 2015
Ada beberapa penambahan informasi terkait e-FIN dan DJP Online, informasi lebih lengkap baca di sini
Pembukaan
Langkah-langkah Mengisi SPT Online melalui DJP Online ada dua yaitu Tahapan Persiapan DJP Online dan Tahapan Pengisian dan Penyampaian SPT Online. Untuk Tahapan persiapan cukup dilakukan satu kali saja yaitu pada saat membuat akun DJP Online. Untuk lebih jelasnya silahkan simak step by step yang harus Anda lakukan untuk Penyampaian Pajak Online E-filing.
Tahapan Persiapan E-filing DJP Online
Langkah Pertama
Mengajukan permohonan e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna DJP Online. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FIN tersebut.e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
- Fotocopy KTP;
- Fotocopy NPWP;
- Serta mengisi formulir.
Setelah Anda mendapat e-fin segera lakukan registrasi ke DJP Online karena mendaftarkan diri ke DJP Online paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN.
Langkah Kedua
Langkah berikutnya adalah REGISTRASI ke alamat berikut :
Registrasi e-filing juga cukup dilakukan satu kali saja. Setelah Anda terdaftar ke DJP Online,
selajutnya Anda cukup melakukan LOG-IN dengan menggunakan Nomor NPWP
serta kata sandi yang Anda gunakan saat melakukan registrasi.
e-FIN dan Fungsinya
Untuk melakukan registrasi akun DJP Online, pertama-tama Anda harus sudah memiliki kode e-FIN. Untuk mendapatkannya Anda harus mengajukan permohonan kode e-FIN langsung ke kantor pajak. Banyak yang bertanya "Mengapa untuk lapor online tetap harus ke kantor pajak?".
Jadi begini, apakah Anda pernah melakukan registrasi internet Banking?
Jika pernah, mengapa Anda tetap harus ke Bank untuk registrasi? Ya,
benar sekali, demi keamanan. Bagaimana jika proses mendapat kode
e-FIN ini dilakukan secara online? Bisa saja orang yang mengetahui data
NPWP Anda dapat melakukan hal-hal yang tidak Anda inginkan.
Dan perlu Anda tahu, Anda cukup sekali saja meminta kode e-FIN. Karena kode e-FIN sendiri hanya digunakan untuk registrasi awal. Ketika Anda sudah memiliki akun DJP Online, Anda tidak perlu lagi melakukan registrasi akun pada tahun berikutnya. Cukup satu kali saja. Dan untuk kode e-FIN yang Anda miliki, mohon tetap Anda simpan baik-baik, karena jika suatu saat Anda lupa password akun DJP Online Anda, maka sistem DJP Online akan meminta kode e-FIN. Pertanyaan berikutnya "Jika kode e-FIN saya hilang bagaimana?" Anda dapat mencetak kembali kode e-FIN di kantor pajak seluruh Indonesia.
Dan perlu Anda tahu, Anda cukup sekali saja meminta kode e-FIN. Karena kode e-FIN sendiri hanya digunakan untuk registrasi awal. Ketika Anda sudah memiliki akun DJP Online, Anda tidak perlu lagi melakukan registrasi akun pada tahun berikutnya. Cukup satu kali saja. Dan untuk kode e-FIN yang Anda miliki, mohon tetap Anda simpan baik-baik, karena jika suatu saat Anda lupa password akun DJP Online Anda, maka sistem DJP Online akan meminta kode e-FIN. Pertanyaan berikutnya "Jika kode e-FIN saya hilang bagaimana?" Anda dapat mencetak kembali kode e-FIN di kantor pajak seluruh Indonesia.
Bagaimana Cara Mendapatkan Kode e-FIN?
"Ok, saya paham, sekarang saya mau minta kode e-FIN, bagaimana caranya?"
Pertama, siapkan fotokopi KTP dan NPWP Anda. Kedua, silahkan Anda
datang sendiri ke kantor pajak, tidak boleh diwakilkan. Ketiga, silahkan
isi formulir permohonan kode e-FIN. Keempat, sampaikan formulir
permohonan, fotokopi KTP dan NPWP ke petugas untuk diproses, dan kode
e-FIN akan diberikan saat itu juga.
"Datang sendiri? Rumah saya jauh dari kantor pajak. Atau saya sedang berada di Luar Negeri pak" Secara aturan umum memang diharuskan untuk Anda sendiri sebagai pemegang kartu NPWP yang datang ke kantor pajak. Namun jika keadaannya seperti itu, setelah saya konsultasikan langsung ke Petugas yang melayani Pelaporan pajak melalui DJP Online, maka boleh diwakilkan oleh bendahara kantor tempat Anda kerja. Boleh juga untuk mendapatkan kode e-FIN ini dilakukan secara kolektif. Misalkan di kantor Anda ada 50 karyawan, maka cukup bendahara kantor Anda yang datang ke kantor pajak untuk memohon kode e-FIN. Namun perlu diingat bahwa untuk permohonan kode e-FIN secara kolektif tetap harus mengisi formulir permohonan e-FIN satu per satu besertanya fotokopi KTP dan NPWP masing-masing.
"Datang sendiri? Rumah saya jauh dari kantor pajak. Atau saya sedang berada di Luar Negeri pak" Secara aturan umum memang diharuskan untuk Anda sendiri sebagai pemegang kartu NPWP yang datang ke kantor pajak. Namun jika keadaannya seperti itu, setelah saya konsultasikan langsung ke Petugas yang melayani Pelaporan pajak melalui DJP Online, maka boleh diwakilkan oleh bendahara kantor tempat Anda kerja. Boleh juga untuk mendapatkan kode e-FIN ini dilakukan secara kolektif. Misalkan di kantor Anda ada 50 karyawan, maka cukup bendahara kantor Anda yang datang ke kantor pajak untuk memohon kode e-FIN. Namun perlu diingat bahwa untuk permohonan kode e-FIN secara kolektif tetap harus mengisi formulir permohonan e-FIN satu per satu besertanya fotokopi KTP dan NPWP masing-masing.
Mendaftarkan Akun DJP Online
Jika Anda sudah mendapatkan kode e-FIN, langkah selanjutnya adalah mendaftakan akun DJP Online. Untuk mendaftar akunbaru silahkan masuk ke alamat berikut :
Masukkan nomor NPWP dan kode e-FIN yang Anda miliki, kemudian isi kode
keamanan yang disediakan dan klik tombol verifikasi. Setelah itu,
silahkan cek email Anda, dan klik link aktivasi akun DJP Online yang
dikirim ke email Anda. Untuk log ini ke DJP Online silahkan masuk ke
alamat berikut:
Penutup
Yang perlu Anda ketahui adalah seluruh proses e-filing DJP Online dari proses pendaftaran hingga pengiriman selalu membutuhkan E-MAIL VALID. Jadi pastikan sebelum mendaftarkan diri ke DJP Online, Anda sudah memiliki e-mail pribadi yang aktif. Dan saya sarankan gunakan password yang sama pada email dan e-filing dengan tujuan meminimalisir kesalahan password. Jika pada step ini Anda masih bingung silahkan tinggalkan komentar di bawah ini.
untuk info lebih lanjut silahkan klik
http://www.pajakbro.com/2015/03/cara-pengisian-spt-tahunan-terbaru-secara-online.html
Saya TINTIN RAHMAYANTI Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk umat saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
BalasHapusSaat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang wanita Bisnis dengan tiga anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan di bulan DESEMBER 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 4-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM yang andal.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp800.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam yang saya terapkan, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (tinrahma222@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.